Inilah Pengertian Fidyah, Dasar Hukumnya dan Ketentuannya
Fidyah adalah mengganti atau menebus puasa yang tidak bisa dijalankan dengan memberikan makanan kepada orang-orang miskin.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan