Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang menjadi rukun Islam. Zakat ini wajib dikeluarkan oleh jiwa yang memenuhi syarat. Terdapat zakat yang perlu dikeluarkan di akhir tahun untuk membersihkan hartanya. Mungkin kita sering mendengar zakat akhir tahun. Zakat akhir tahun ini merupakan zakat yang dikeluarkan setiap akhir tahun hijriah atau masehi bagi seorang yang telah memenuhi nasab untuk mengeluarkan zakat dan genap memiliki harta selama satu tahun atau telah memenuhi haul.
Zakat akhir tahun ini lebih mengacu pada zakat maal. Zakat maal ini adalah mengeluarkan zakat atas kepemilikan harta seperti emas, usaha pertanian, peternakan, saham, hasil perdagangan, perkebunan dan lain-lain. Perintah untuk zakat ini Allah sampaikan dalam QS. At Taubah ayat 103
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(QS Al-Baqarah: 103)
Baca juga artikel berikut :
Apa itu Zakat? Definisi, Jenis-jenis dan Golongan yang Berhak Menerima
Adapun beberapa hal yang menjadi syarat seorang wajib mengeluarkan zakat atas hartanya, yaitu:
- Beragama Islam
- Merdeka
- Baligh dan berakal sehat
- Harta yang dizakati milik pribadi dan halal
- Harta yang dizakati telah mencapai nishab dan haul
Selanjutnya kita juga perlu mengetahui syarat bahwa suatu harta memiliki kewajiban untuk dikeluarkan zakatnya, yaitu:
- Harta merupakan milik penuh dari muzakki
- Harta memiliki potensi untuk berkembang
- Telah mencapai nishab, yaitu 85 g emas
- Lebih dari kebutuhan pokok
- Bebas dari hutang. Bila muzakki masih memiliki hutang maka prioritas adalah membayar hutangnya
- Telah mencapai haul, maksudnya harta yang akan dikeluarkan zakatnya ini telah dimiliki minimal satu tahun
Demikian pengertian dan pembahasan mengenai zakat akhir tahun. Sahabat sudah mengeluarkan zakat akhir tahun belum? Sahabat bisa menyalurkan zakat akhir tahun melalui YDSF yang telah terpercaya selama puluhan tahun dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan wakaf.