Ada banyak macam pemberian di dalam Islam. Salah satu yang termasuk pemberian dalam Islam adalah wakaf.
Pengertian wakaf sendiri berasal dari kata “waqf” memiliki makna al-habsu atau al man’u yang memiliki arti berhenti, diam dan mengekang. Dalam konteks harta, wakaf berarti adalah menahan hak milik harta atau materi dari pewakaf untuk diberikan manfaatnya kepada umat Islam atau untuk kepentingan umat Islam. Wakaf pun memiliki beberapa jenis serta terdapat berbagai keutamaan bagi yang mengamalkannya.
Wakaf merupakan jenis pemberian yang pahalanya akan terus mengalir selama apa yang diwakafkan terus digunakan dan dimanfaatkan untuk kebaikan. Dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat kita sering mengetahui bahwa ada orang yang mewakafkan tanah, rumah, tempat ibadah ataupun uang. Wakaf memiliki manfaat yang begitu besar bagi umat. Bahkan, bisa menjadi bagian dari solusi berbagai permasalahan umat.
Antara lain permasalahan di bidang kesehatan, sosial, pendidikan, perekonomian dan berbagai permasalahan umat lainnya. Utsman bin Affan pernah membeli sebuah sumur dan diwakafkan untuk umat Islam.Hingga saat ini pun sumur itu masih bisa dimanfaatkan. Bayangkan betapa besar pahala yang terus mengalir kepada beliau selama sumur masih memberikan manfaat bagi umat. Karena wakaf ini tidak boleh dipindah alihkan kepemilikannya, maka fungsinya tetap digunakan untuk kemaslahatan umat.
Poin kemanfaatan yang terus terjaga inilah yang mampu untuk menjawab dan memecahkan berbagai permasalahan. Maka, wakaf di tengah-tengah masyarakat ini hendaknya dikelola secara profesional.
Baca juga artikel berikut :
Wakaf dibedakan menjadi beberapa jenis menurut pemanfaatannya Badan Wakaf Indonesia menjelaskan bahwa ada tiga jenis wakaf, yaitu:
- Wakaf Khairi
Wakaf khairi merupakan wakaf yang kemanfaatannya bisa berlangsung terus menerus dalam jangka waktu lama. Yang termasuk wakaf khairi adalah masjid, perpustakaan, sekolah, rumah sakit, sumur dan lain-lain
- Wakaf Ahli
Wakaf ahli adalah wakaf yang ditujukan kepada keturunan dari pemberi wakaf (wakif). Wakaf ini biasanya diberikan kepada anak, keturunan, kerabat atau anggota keluarga.
- Wakaf Musytarak
Wakaf Musytarak menurut merupakan wakaf yang pemanfaatanya ditujukan kepada keturunan dari wakif dan masyarakat. Contoh dari Wakaf Musytarak misalnya adalah sekolah yang berdiri di atas tanah wakaf, sumur pribadi yang dibebaskan untuk kepentingan umat.
Adapun keutamaan wakaf begitu besar bagi yang mengamalkannya. Keutamaan dari wakaf yaitu:
- Mendapatkan Pahala Jariyah yang Terus Mengalir
Salah satu keutamaan dari wakaf adalah pahalanya yang terus mengalir. Wakaf merupakan sedekah jariyah yang selama apa yang diwakafkan dimanfaatkan untuk kebaikan, maka disitulah wakif mendapatkan pahala.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
2. Memberikan Banyak Manfaat dan keberkahan
Dengan berwakaf maka apa yang diwakafkan akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Manfaat yang banyak inilah yang akan membuat harta menjadi berkah dan mengalirkan pahala bagi wakif.
Wakaf yang dikelola dengan benar akan mampu memecahkan berbagai permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
3. Terpeliharanya Harta Benda yang Dimiliki
Harta yang diwakafkan tidaklah hilang atau habis. Justru harta yang diwakafkan akan terus terjaga.
Secara fisik, materi yang diwakafkan akan terus ada karena terus terjaga, tidak boleh dialihkan dan manfaatnya akan terus mengalir.
Secara makna, harta menjadi sesuatu yang manfaatnya terus terjaga dalam jangka waktu panjang dan terus mengalir pahalanya.
4. Dilipatgandakan Kebaikannya
Islam senantiasa mendorong umatnya untuk menjadi seorang yang dermawan. Begitu banyak ayat-ayat di dalam Al-Quran untuk menginfakkan harta yang dimilikinya.
Sedekah sejatinya tidak akan membuat harta berkurang. Justru harta yang disedekahkan akan semakin berlipat-lipat kebaikannya.
Hal ini Allah sampaikan dalam Surat Al Hadid ayat 8. Allah berfirman
اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ
Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga). Al-Ḥadīd 57:18
Demikian pengertian wakaf, jenis wakaf dan keutamaannya. Semoga dapat memberikan motivasi kepada kita untuk berwakaf.
Semoga bermanfaat!