Zakat merupakan salah pokok dalam ajaran Islam yang menjadi rukun Islam yang ketiga. Berzakat ini menjadi perintah yang sangat penting dan sangat ditekankan dalam Islam. Penekanan perintah zakat ini terbukti dengan banyaknya ayat Al Quran yang di berbagai surat dan hadits Rasulullah. Selain perintah zakat ini sering disandingkan dengan perintah shalat yang berperan sebagai tiang agama.
Secara bahasa, zakat berasal dari kata zaka yang artinya bersih, suci, berkembang. Dengan berzakat artinya kita sedang membersihkan harta dan menyucikan diri. Selain itu dengan berzakat tidak akan membuat harta kita berkurang, justru harta yang kita zakatkan akan terus tumbuh kebaikan dan manfaatnya.
Zakat secara umum terdiri dari dua jenis, yaitu zakat maal dan zakat fitrah. Keduanya sama-sama ibadah yang berupa pemberian dari seorang yang telah wajib zakat kepada golongan-golongan yang berhak. Namun, ada beberapa perbedaan antara zakat maal dan zakat fitrah. Perbedaannya sebagai berikut:
Baca juga artikel berikut :
Zakat Fitrah
Yang dikeluarkan saat zakat fitrah adalah bahan makanan sebesar 3,5 liter atau sekitar 2,7 kg.
Zakat yang dikeluarkan adalah bahan makanan dengan mengikuti kebiasaan sekitar tempat tinggal atau negara. Indonesia yang menjadikan nasi sebagai makanan pokok, maka yang digunakan untuk melakukan zakat fitrah adalah beras.
Zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap muslim baik laki-laki ataupun perempuan, mulai dari bayi hingga lansia. Zakat fitrah dimaksudkan untuk membersihkan hati dan jiwa dari sifat kikir dan kecintaan yang berlebih terhadap harta dunia.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah saat bulan Ramadhan atau paling lambat pada hari raya idul fitri sebelum ditunaikan shalat.
Zakat Maal
Zakat maal merupakan zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta. Harta yang dikenakan zakat antara lain peternakan, perdagangan, pertanian, usaha, pertambangan, profesi, emas dan perak dan barang temuan.
Zakat maal ditunaikan ketika seseorang telah mencapai nishab dan haulnya. Secara umum besaran dari zakat maal 2,5%. Namun, ada beberapa zakat yang memiliki perhitungan khusus, misalnya pada zakat pertanian dan peternakan.
Zakat maal dikeluarkan pada waktu-waktu tertentu, tidak terikat pada satu waktu. Seorang yang membayar zakat perlu memperhatikan haulnya yang merupakan penanda bahwa suatu harta telah dimiliki selama satu tahun dan telah wajib untuk dikeluarkan zakatnya.
Kemudian, untuk zakat pertanian atau perkebunan ditunaikan setelah dilakukan panen.
Demikian perbedaan antara zakat maal dan zakat fitrah. Semoga bermanfaat!