Cara menghitung zakat profesi yakni wajib zakat 2,5% x total penghasilan dalam satu bulan. Bisa juga dengan 2,5% x total pendapatan selama satu tahun.
Zakat profesi adalah bagian dari kewajiban agama Islam untuk memberikan sumbangan amal dengan kekayaan yang diterima sebagai penghasilan. Seperti dilansir dari situs resmi Baznas, zakat profesi wajib dikeluarkan atas harta apapun yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin kita.
Bagi Muslim yang telah memiliki harta yang cukup sesuai nisab dan haul untuk mengeluarkan zakat profesi, penting bagi mereka untuk memahami berapa banyak yang harus mereka sisihkan dan bayarkan setiap tahun agar kewajiban agama ini terpenuhi.
Jumlah uang yang dibutuhkan dapat dihitung menggunakan perhitungan khusus berdasarkan berbagai faktor seperti kekayaan bersih dan jenis pekerjaan/pendapatan.
Di Indonesia, Fatwa Majelis Ulama (MUI) tentang zakat profesi merupakan ketentuan yang sangat penting bagi umat Muslim. Dalam penjelasannya, MUI menetapkan bahwa setiap penghasilan yang berasal dari gaji, honorarium, upah dan jasa merupakan penghasilan yang wajib dikeluarkan zakatnya bagi setiap profesional atau pegawai.
Ini mencakup semua bentuk remunerasi, sekecil apa pun jumlahnya. Selain itu, zakat profesi juga berlaku bagi mereka yang berwiraswasta dan berbisnis tanpa harus bertanggung jawab kepada atasan.
Bagaimana menghitung zakat profesi?
Menghitung zakat profesi yang penting bagi banyak Muslim yang setia di seluruh dunia. Zakat profesi adalah bentuk amal yang harus dibayar setiap tahun, dan melibatkan donasi minimal 2,5% dari tabungan seseorang.
Untuk menghitung zakat profesi, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Pertama, individu tersebut harus memiliki properti atau tabungan yang telah dimiliki setidaknya selama satu tahun lunar penuh sebelum melakukan pembayaran.
Kedua, setiap pinjaman atau hutang yang dimiliki seseorang kepada orang lain tidak dapat diperhitungkan saat menghitung zakat profesi.
Terakhir, jenis amal ini tidak hanya berkaitan dengan aset berbasis uang tunai, jenis lain seperti saham dan obligasi juga dapat dihitung selama memenuhi kualifikasi yang diperlukan.
Menurut Yusuf Qardhawi, zakat saham dan obligasi dapat dipungut dari nilai saham atau nilai obligasi yang berlaku di pasar. Zakat saham dan obligasi dapat dihitung dengan hitungan 2,5% atau bisa juga dari keuntungan bersih sebesar 10%.
Nisab zakat profesi
Dari harta yang diperuntukkan zakat profesi atau zakat penghasilan diberikan untuk orang-orang yang disebut zakat wajib.
Lantas siapa yang bertanggung jawab untuk membayar ini. Seseorang harus membayar zakat penghasilan wajib setelah nisab zakat penghasilannya telah mencapai jumlah tahunan 85 gram dalam koin emas, melansir SK BAZNAS Tahun 2021 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2021.
Pada SK tersebut nisab zakat setara dengan 85 gram emas atau pendapatan tahunan Rp 79.738.415 atau Rp 6.644.868 per bulan.
Kapan harus membayar zakat profesi?
Zakat profesi dapat dibayarkan setiap bulannya. Penghitungannya yakni nilai nisab setiap bulan setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gr emas dengan kadar 2,5%.
Jika penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nisab bulanan, maka wajib pengelularan zakat sebesar 2,5% dari penghasilan tersebut. BAZNAZ juga menjelaskan, jika penghasilan dalam satu bulan tidak mencapai nisab, maka penghasilan dapat dikumpulkan atau dihitung terlebih dulu, kemudian zakat dapat dikumpulkan setelah penghasilan mencapai nisab.
Cara menghitung zakat profesi
Individu zakat 2,5% dari pendapatan profesi per bulan, atau 2,5% dari pendapatan mereka dalam setahun. Misalnya harga emas Rp 938.099 per gram, maka nisab zakat setahun adalah Rp 79.738.415,-.
Ketentuannya adalah wajib zakat 2,5% x total penghasilan dalam satu bulan. Bisa juga dengan cara 2,5% x total pendapatan selama satu tahun. Jika penghasilan Anda Rp 10.000.000 per bulan, atau Rp 120.000.000 per tahun, Di sinilah wajib zakat Anda Rp 250.000/bulan.
Anda bisa menyalurkan zakat profesi dengan aman dan mudah melalui LAZNAS Yayasan Dana Sosial Al Falah Malang.